Leang Passea
Leang Passea

Leang Passea

Lepang Passea Secara administrasi masuk dalam wilayah desa Ara, kecamatan Boto Bahari. Leang Passea merupakan gua alam dan di dalamnya ditemukan tulang-tulang dan tengkorak manusia serta beberapa buah peti (erong) yang sudah rusak. Sementara, erong yang masih utuh berukuran panjang 3,30 m dengan lebar 40 cm.

Arti Leang Passea menurut bahasa daerah setempat adalah gua tempat orang bersedih. Dari beberapa penuturan mengatakan dulunya gua tersebut dijadikan tempat perlindungan oleh masyarakat saat terjadinya kekacauan.

Leang Passae ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan surat keputusan Nomor: PM.59/PW.007/MKP/2010, tanggal 22 Juni 2010, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Ir. Jero Wacik, S.E.

Postingan Lainnya
Anynyorong Lopi

Anynyorong Lopi termasuk kedalam Domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan-perayaan. Lokasi Persebaran : Kelurahan Tanah...

Read More
Kompleks Makam Datuk Tiro

Berada di kampung Hila- Hila, Kel/Desa Eka Tiro, Kecamatan Bonto Tiro. Makam Datuk Tiro menempati lahan seluas 695 m2, berorientasi...

Read More
Balla To Kajang (Rumah Kajang)

Di kawasan adat Kajang Dalam, tepatnya di Dusun Benteng, pola perkampungan tampak berkelompok dan menghadap ke arah barat (Gunung...

Read More
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na

Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na berada di Jl. K.H. Agus Salim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu. Makam kuno yang...

Read More

This site uses cookies. By continuing to browse the site you are agreeing to our use of cookies Find out more here